Shalat Sunnah Rawatib sepintas nampak seperti hal yang
lumrah. Namun banyak dari kita yang tidak mengetahui bahwa Rasulullah tidak
pernah meninggalkan shalat sunnah ini kecuali ketika beliau dalam perjalanan.
Kalaupun tertinggal karena lupa, sakit atau tertidur, beliau mengqadha’nya.
Dari sini dapat kita simpulkan betapa pentingnya kedudukan shalat sunnah
rawatib ini disamping shalat-shalat fardlu. Adapun Keistimewaan shalat sunnah
rawatib adalah merupakan penambal kekurangan dan kesalahan seseorang ketika
melaksanakan shalat fardlu. Karena manusia tidak terlepas dari kesalahan, maka
ia membutuhkan sesuatu yang dapat menutupi kesalahannya tersebut.
Dalam pembahasan yang
lalu telah kita ketahui banyak sekali keutamaan-keutamaan
shalat sunnah.
Untuk kesempatan kali ini kita akan mengulas sedikit tentang
keutamaan-keutamaan shalat sunnah rawatib yang tentunya masih dikutib dari buku
“Himpunan dan Tata Cara Shalat Sunnah” karya Dr. Said bin Ali bin Wahf
Al-Qahthani yang diterbitkan oleh Pustaka At-Tibyan.
Dari Ummu Habibah -Radhiyallahu ‘anha-,
Istri Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, ia berkata, “Aku
mendengar Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
مَا مِنْ
عَبْدٍ مُسْلِمٍ يُصَلِّى لِلَّهِ كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً
تَطَوُّعًا غَيْرَ فَرِيضَةٍ إِلاَّ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ
أَوْ إِلاَّ بُنِىَ لَهُ بَيْتٌ فِى الْجَنَّةِ. قَالَتْ أُمُّ حَبِيبَةَ فَمَا
بَرِحْتُ أُصَلِّيهِنَّ بَعْدُ
“Setiap hamba muslim yang shalat sunnah setiap harinya duabelas rakaat, selain shalat wajib, pasti Allah bangunkan untuknya rumah di dalam surga, atau dibangunkan untuknya satu rumah di dalam surga.” (Kemudian) Ummu Habibah -Radhiyallahu ‘anha- berkata, “Setelah aku mendengar hadits ini aku tidak pernah meninggalkan shalat-shalat tersebut.” (HR. Muslim, no. 728).
Secara terperinci shalat-shalat sunnah
rawatib tersebut adalah:
a. 2 rakaat sebelum Shubuh, dan sunnahnya
dikerjakan di rumah.
b. 2 rakaat sebelum Zhuhur, dan bisa juga
4 rakaat.
c. 2 rakaat setelah Zhuhur
d. 4 rakaat sebelum Ashar
e. 2 rakaat setelah Jum’at.
f. 2 rakaat setelah Maghrib, dan sunnahnya
dikerjakan di rumah.
g. 2 rakaat setelah Isya, dan sunnahnya
dikerjakan di rumah.
Adapun hadits-hadits yang menjelaskan
keutamaan-keutamaan shalat-shalat sunnah rawatib antara lain:
1. Hadits Ummu Habibah -Radhiyallahu
‘anha-, “Aku pernah mendengar Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
“Barangsiapa menjaga empat rakaat sebelum
Zhuhur dan empat rakaat sesudah Zhuhur, akan Allah haramkan dirinya dari
Neraka.” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya
(VI/326))
2. Hadits Ibnu Umar -Radhiyallahu
‘anhuma-, Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
“Semoga Allah memberi rahmat kepada
seseorang yang shalat sunnah sebelum Ashar empat rakaat.” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya (II/117).
3. Diriwayatkan dari ‘Aisyah -Radhiyallahu
‘anha- dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bahwa
beliau bersabda:
“Dua rakaat sunnah Fajar (Shubuh) lebih
baik daripada dunia dan seisinya.” (HR.
Muslim dalam kitab Shalatul
Musafirin, bab: Dianjurkanya shalat dua rakaat
sebelum Shubuh, no. 725).
FAIDAH SHALAT SUNNAH RAWATIB
shalat sunnah Rawatib ini didefinisikan
dengan shalat yang terus dilakukan secara kontinyu mendampingi shalat fardhu.
Demikian Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin memberikan definisinya,
sehingga berkaitan dengan faidah shalat sunnah Rawatib ini, beliau memberikan
penjelasan: “Faidah Rawatib ini, ialah menutupi (melengkapi) kekurangan yang
terdapat pada shalat fardhu”.[19]
Sedangkan Syaikh ‘Abdullah Al-Basam
mengatakan dalam Ta’udhihul
Ahkam (II/383-384) bahwa shalat sunnah
Rawatib memiliki manfaat yang agung dan keuntungan yang besar. Yaitu berupa
tambahan kebaikan, menghapus kejelekan, meninggikan derajat, menutupi
kekurangan dalam shalat fardhu. Sehingga Syaikh al-Basam mengingatkan, menjadi
keharusan bagi kita untuk memperhatikan dan menjaga kesinambungannya.
0 komentar:
Post a Comment